Minggu, 31 Mei 2020

PENGANTAR DASAR ILMU SOSIOLOGI


Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang terus menerus bergerak dinamis sesuai dengan dinamika di masysrakat dan di Karenakan kelakuan manusia pada hakikatnya hampir seluruhnya bersifat sosial, sosiologi sebagai ilmu pengetahuan di butuhkan bukan hanya karena adanya gejala-gejala sosial, masalah sosial yang ada dalam masyarakat, lebih dari itu ilmu sosiologi menjadi suatu parameter kebutuhan hidup manusia untuk dapat hidup dalam masyarakat. 


Setiap perkembangan ilmu sosiologi memiliki konsep dasar yang di fungsikan sebagai referensi atau alat penelitian, analisis, dan perbandingan hasil-hasil penelitiannya dan sebagai pedoman dalam  kehidupan sehari-hari.


Konsep Dasar Sosiologi antara lain adalah sebagai berikut;
1. Struktur Sosial
Strukstur sosial yang diartikan sebagai keseluruhan komponen sosial yang pokok, yang di dalam struktur sosial ini meliputi (norma sosial), lembaga-lembaga sosial/ Pranata sosial/ organisasi dalam masyarakat, dan kelompok serta lapisan masyarakat.


2. Proses Sosial
Konsep dasar sosiologi kedua adalah proses sosial, yang diartikan sebagai hubungan timbal balik antara kelompok masyarakat yang hidup secara  berdampingan yang bersama-sama dalam kehidupan sosial mulai dari kehidupan beragama, sosial, ekonomi, kebudayaan, hukum serta segi-segi kehidupan yang lainnya.


3. Perubahan Sosial
Konsep dasar ke-3 dalam ilmu sosiologi selanjutnya adalah perubahan sosial, perbuahan sosial dapat dilihat sebagai perubahan dalam tatanan masyarakat yang mencakup seluruh lapisan dalam struktur sosial dan jalinan hubungan dalam masyarakat. Setiap masyarakat pasti akan mengalami perubahan sosial dalam kehidupan sosial nya.


4. Organisasi sosial
Konsep dasar sosiologi ke-4 adalah organisasi sosial, oragnisasi sosial ini menyangkut aspek kerja sama yang mendasar, hingga akhirnya mampu untuk memberikan dorongan pada masyarakat agar tingkah laku para individu pada tujuan sosial dan ekonomi tertentu.


5. Realitas Sosial/ Fakta Sosial
Konsep dasar sosiologi slenajutnya adalah fakta sosial, yang artinya keadaan sadar pada setiap individu atau masyarakat untuk melakukan kegiatannya. Fakta sosial ini akan melahirkan padigma sosial, yang satu dan lainnya saling berkaitan dan saling membutuhkan. Teori sosiologi dan tokohnya yang menjelasankan tentang fakta sosial adalah Emile Durkheim.


6. Institusi sosial
Konsep dasar sosiologi selanjutnya ialah institusi sosial, yang dimaknai sebagai institusi legal (diakui) dan dianggap mampu untuk memberikan dorongan kepada masyarakat, agar dapat menjalankan peranan sosial dan norma-norma  guna menjaga integratsi sosial dan menghindari atau mengenyampingkan konflik sosial dalam masyarakat. 


7. Individu
Individu dalam konsep dasar sosiologi berarti sebagai hubungan sosial yang terjadi antara pribadi dan pribadi dalam kehidupan masyarakat. Definisi indvidu ini tentusaja identik dapat melakukan tindakan dan kegiatannya yang sesuai dengan keiinginan dan pikiran yang di rasakannya. Oleh karenanya untuk penilaian dalam individu sendiri hanya bisa dilakukan oleh masyarakat, terutama penilaian baik dan buruknya tindakan yang dilakukan tersebut.

8. Masyarakat
Masyarakat, adalah istilah yang berasal dari Bahasa Inggris “society” istilah ini  berarti kawan. Pengertian masyarakat secara luas adalah sekelompok manusia yang hidup bersama untuk daoat berinteraksi mencapai kepentingan secara bersama-sama dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itulah masyarakat bahasan pokok dalam konsep dasar sosiologi, lantaran sosiologi dan masyarakat adalah kesatuan  yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

.
9. Hubungan Individu dan Masyarakat
Hubungan yang terjadi diantara individu dan masyarakat dalam Konsep dasar sosiologi akan mendorong terbentuknya kebiasaan/adat. Kebiasaan ini terjadi karena seringnya interaksi yang dilakukan secara bersama.  Untuk menjaga kebiasaan hubungan individu dan masyarakat maka diperlukan bahasan mengenai ketarturan sosial, hal ini dilakukan untuk meminimalisir jika ada masalah sosial yang ada dalam hubungan individu dan masyarakat.


10. Konflik Sosial
Konsep dasar sosiologi yang selanjutnya adalah kelompok sosial, yang diartikan sebagai himpunan masyarakat yang saling hubungan secara teratur satu sama lainnya. Hubungan dalam kelompok sosial di dalam konsep dasar sosiologi ini akan melahirkan integrasi sosial dan melahirkan konflik sosial dalam masyarakat.


11. Komunitas (Community)
Kesatuan hidup yang dipilih oleh setiap manusia untuk dapat menempati wilayah-wilayah tertentu pada umumnya dikenal dengan  community/komunitas. Komunitas ini menjadi bagian daripada konsep dasar sosiologi, karena dengan mengatahhui dan memahami komunitas masyarakat akan bisa bertahan dalam keharmonisan sosial.


Pada hakekatnya, Semua konsep-konsep dalam ilmu sosiologi ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk memahami masyarakat dari unit keluarga, kolega/tetangga, kelompok masyarakat, Relaitas sosial, dan komunitas/ group in group. Demikian juga dalam mempelajari zona wilayah tertentu, mulai dari masyarakat tradisional sampai dengan moderenisasi masyarakat urban/perkotaan peradaban masa kini yang membutuhkan kehidupan sosial dan membutuhkan manusia lainnya . Oleh karena itulah sadar tidak sadar, mau tidak mau sejak dalam kandungan sampai manusia meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan manusia dengan manusia lainnya sehingga semua manusia harus memahami bahwa ada konsep dasar dalam masyarakat yang akan terus menerus bergerak dinamis dan tiap manusia/ tiap individu memiki peran dan pernana dalam kehidupannya bermasyarakat untuk itu ilmu sosiologi sosiologi sangat penting untuk di sebar luaskan untuk bisa di pahami agar berkesinambungan dan seluruh lapisan masyrakat tau dasar dari konsep berkawan/bermasyarakat.

Sabtu, 30 Mei 2020

Dampak Covid19 dalam Perspektif Sosiologi





Dampak Covid19 dalam Perspektif Sosiologi The Impact of Covid19 in Sociology Perspective Topik “The Impact of Covid19 in Sociology Perspective’’ Dampak Covid19 dalam Perspektif Sosiologi”. Kali ini kita akan membahas pendemi covid 19, dengan sudut pandang fenomena sosial atau realitas sosial yg sedang terjadi di masyarakat hari ini secara general dari yang particular secara khusus, kasus demi kasus yg terjadi pada masyarakat akibat dari dampak virus corona ini Dampak Corona Bagi Pemerintah Sangat Sistemik, Masif dan Terstruktur, Sektor ekonomi berpotensi terdampak yakni sektor jasa khususnya pariwisata. Selain sektor pariwisata, ada transportasi yang menjadi sepi akibat adanya pandemi ini. Pembelian tiket tidak seramai biasanya, kalau kita lihat berita jakarta lingko atau angkot di jakarta di non-aktifkan. Selanjutnya, di sektor manufaktur dan perdagangan internasional juga ikut mengalami dampaknya. Mengingat 27 persen impor non migas berasal dari China, kemudian 16,7 persen pangsa ekspor Indonesia adalah China. Fenomena yang terjadi di masyarkat yaitu Media Masa efek moral panic terjadinya kecemasan di masyarakat
  1. Moral panic yang muncul dari efek pemberitaan menjadikan masyarakat kita semakin khawatir akan dampak yang akan terjadi alih-alih untuk semakin waspada. Hal ini menjadi pemicu atas ketidaksadaran masyarakat sehingga berupaya mempersiapkan apa-apa yang menurut mereka perlu sebelum terjadinya kemungkinan terburuk. Tetapi bukannya bersikap wajar, malah masyarakat kita semakin terprovokasi untuk menimbun kebutuhan-kebutuhan pokok tanpa berpikir akan dampak ketika semua melakukan hal tersebut, terutama kenaikan harga.
  2. Kecemasan Masyarakat mengakibatkan Psikosomatis Saat Pandemi Covid-19 karena Cemas akan mempengaruhi banyak nya efek/ berdampak pada kehidupan sosial masyarakat pada keadaan kehidupan dan memenuhi kehidupan sehari-hari.
  3. Karena penyebarannya yang sangat cepat dan lintas benua, WHO menetapkan penyebaran virus ini diatas wabah dan endemic, yaitu pendemi. Hampir semua negara yang terdaftar di PBB terjangkit virus ini, termasuk juga Indonesia. Siapa yang paling bertanggung jawab dari penyebaran virus ini? Upaya pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak saling menyalahkan baik sesaam individu, atau individu dengan pemerintahan, namun mulai dari diri sendiri untuk dapat berjuang bersama dengan pemerintah melawan corona. Karena tidak mungkin Indonesia terbebas dari corona kalau yang berusaha hanya dari pemerintah
  • Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19? Selama belum ditemukan anti virus, yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah menghentikan atau mengurangi laju penyebaran. Apa yg bisa dilakukan pemerintah?
  • Beberapa negara memilih Lock Down sebagai solusi menahan laju penyebaran virus dari wilayah terjangkit atau mengurangi kemungkinan masyarakat yang sudah terjangkit menularkan virus corona ke wilayah lain.
  •  Selanjutnya adalah Karantina Wilayah. Ada 4 jenis karantina wilayah: Karantina Rumah, Karantina Rumah Sakit, Karantina Wilayah, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Pejabat Karantina Kesehatan. Dan kita ketahui Pemerintah Indonesia memilih Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sebagai upaya melawan corona dengan meliburkan sekolah, perkantoran, pariwisata, dan semua yang menjadi tempat aktivitas orang banyak harus dihentikan. 
Upaya dari pemerintah, selanjutnya adalah langkah yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk mencegah penyebaran corona, itu ada Social Distancing dan Physical Distancing.
  • WHO memberikan perubahan status dari social distancing menjadi phsyical distancing langkah digunakan menajga jarak fisik sangat penting di tengah pendemi global , Virus corona memaksa kita MENJAGA JARAK FISIK minimal 1 Meter agar tidak terjadi penularan tetapi TIDAK BERJARAK SOSIAL Karena kita harus tetap saling peduli dan menguatkan


  • Berikut adalah refrensi terpercaya yang bisa kita pantau updet terkini mengnai pendemi virus corona/ Covid 19.
Refrensi: World Health Organization Coronavirus Disease (COVID-19) Pandemic https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019 Johns Hopkins University & Medicine Coronavirus COVID-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering https://coronavirus.jhu.edu/map.html Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Infeksi Emerging – Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging covid19.kemkes.go.id Business Inquiries: erine.ushuluddin@gmail.com Business Call: +6289632385661 #dirumahaja #sosiologi #covid19

PENEGAKAN HUKUM SECARA PREVENTIF OLEH ANGGOTA BRIMOB YANG BERBASIS MODEL POLMAS




PENEGAKAN HUKUM SECARA PREVENTIF OLEH ANGGOTA BRIMOB  YANG BERBASIS MODEL POLMAS

Bangsa Indonesia telah mengalami perjalanan panjang untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang demokratis. Mundurnya Presiden Suharto merupakan awal dimulainya orde reformasi. Salah satu tuntutan para kaum reformis adalah supremasi hukum. Kepolisian sebagai aparat hukum terdepan juga dituntut oleh masyarakat untuk mereformasi diri. Sebagai jawaban atas tuntutan reformasi tersebut, pemerintah kemudian memisahkan Polri dari ABRI melalui Ketetapan MPR. RI No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Hal ini dimaksudkan agar polisi dapat lebih profesional dalam melakukan tugasnya. Dalam hal ini, Polmas mengandung dua unsur utama yaitu membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat dan menyelesaikan masalah sosial yang terjadi pada masyarakat lokal. Konsep Polmas ini kemudian dikenal sebagai Surat Keputusan Kapolri No.Pol: SKEP/737/X/2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Konsep Polmas ini berlaku untuk semua fungsi, termasuk fungsi BRIMOB (kemudian diatur dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol.: SKEP/432/VII/2006 tentang Panduan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Operasional Polri Dengan Pendekatan Perpolisian Masyarakat).

Kebijakan model Polmas yang masih tergolong baru dalam Institusi Polri dan terkesan dipaksakan dalam jangka waktu yang singkat, menyebabkan sosialisasi kebijakan ini tidaklah merata mencapai manajemen lapis bawah dalam organisasi Polri. Untuk Korps Brimob sendiri, masih sangat sedikit anggota BRIMOB yang benar-benar paham mengenai kebijakan model Polmas sebagai falsafah, apalagi untuk betul-betul menerapkannya secara konsisten dala pelaksanaan bidang tugasnya. Dengan adanya harapan masyarakat terhadap terwujudnya kepolisian sipil, Brimob harus segera melakukan reformasi dari dalam guna mewujudkan anggota Brimob sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah upaya pembinaan anggota Brimob dalam menegakan Hukum secara Preventif yang berbasis model polmas dan hambatan dalam pembinaan anggota Brimob dalam menegakan hukum secara polmas.

Mukaddimah Ilmu Sosial

PERKEMBANGAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI

Sosiologi merupakan ilmu yang muncul jauh setelah kehadiran ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Meskipun pertanyaan mengenai perubahan d...

Postingan Populer